Golongan IV Panen Rezeki, Gaji PNS 2025 Naik 12%
![]() |
| Ilustrasi Gaji PNS 2025 resmi naik. dok. Ist |
Gaji PNS 2025 resmi naik, Golongan IV panen rezeki dengan kenaikan hingga 12%. Cek rincian persentase per golongan di sini.
Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mulai berlaku pada tahun 2025. Kebijakan ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan ASN, mengingat banyak yang sudah menantikan kabar baik soal kesejahteraan.
Kenaikan gaji PNS kali ini tidak bersifat merata, melainkan dibedakan sesuai golongan. Dari data yang beredar, terlihat jelas bahwa golongan IV menjadi kelompok yang paling diuntungkan, karena memperoleh persentase kenaikan terbesar.
Kabar ini tentu membawa angin segar, terutama di tengah kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup yang terus meningkat. Dengan tambahan gaji, PNS diharapkan semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Kenaikan Gaji PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan PP Nomor 79 Tahun 2025, pemerintah menetapkan persentase kenaikan gaji PNS berdasarkan golongan sebagai berikut:
- Golongan I & II: naik sekitar 8%
- Golongan III: naik sekitar 10%
- Golongan IV: naik hingga 12%
Dengan angka tersebut, golongan IV benar-benar panen rezeki karena mendapat tambahan terbesar dibanding golongan lain. Ini sejalan dengan posisi golongan IV yang umumnya diisi oleh ASN senior atau pejabat dengan tanggung jawab besar di pemerintahan.
Meski demikian, kenaikan di golongan I, II, dan III tetap memberi dampak positif. Bagi ASN muda, tambahan gaji menjadi motivasi untuk terus berkarier dan meningkatkan kinerja.
Rincian Gaji Pokok Golongan IV Setelah Kenaikan
Sebagai penerima kenaikan paling besar, berikut gambaran kisaran gaji pokok PNS golongan IV setelah kenaikan 2025:
- Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Nominal tersebut belum termasuk tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan lain yang nilainya bisa berbeda antarinstansi. Jadi, total penghasilan PNS golongan IV bisa jauh lebih besar dari angka gaji pokok.
Faktor Penentu Total Penghasilan PNS
Perlu diketahui, kenaikan gaji pokok hanyalah satu faktor dalam penghasilan ASN. Ada beberapa hal lain yang ikut menentukan besarnya pendapatan, di antaranya:
- Masa Kerja – Semakin lama mengabdi, semakin tinggi gaji pokok yang diperoleh.
- Jabatan – Posisi strategis atau fungsional tertentu biasanya memiliki tunjangan tambahan.
- Tunjangan Kinerja (Tukin) – Besaran tukin berbeda-beda tiap instansi, bahkan bisa melampaui gaji pokok.
- Penyesuaian Inflasi – Pemerintah juga memperhitungkan inflasi agar daya beli ASN tetap terjaga.
Dengan kombinasi faktor-faktor tersebut, total penghasilan PNS, khususnya di golongan IV, dipastikan akan meningkat cukup signifikan pada 2025.
Golongan IV Jadi yang Paling Diuntungkan
Dari semua data yang ada, bisa disimpulkan bahwa golongan IV adalah golongan dengan bonus paling besar. Tambahan gaji hingga 12% ditambah tunjangan kinerja yang tinggi membuat ASN di golongan ini benar-benar “panen rezeki”.
Sementara itu, golongan lain tetap memperoleh kenaikan yang memberi dampak positif terhadap kesejahteraan. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semua ASN bisa lebih bersemangat bekerja, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***


No comments